Profil
Layanan
Informasi Layanan pada portal instansi.
Katalog layanan
Setiap layanan menampilkan ringkasan deskripsi dan persyaratan. Buka salah satu kartu untuk membaca penjelasan lengkap.
7 layanan tersedia
Menampilkan 6 dari 7 layanan
- AdministrasiDigital
Back-Up dan Restrore Database Server Di Dinas Kominfo
Back-Up dan Restore Database Server Layanan ini memfasilitasi pencadangan (back-up) dan pemulihan (restore) database server milik Perangkat Daerah (OPD), Pemerintah Desa, dan Organisasi Masyarakat yang berada di infrastruktur Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Ciamis. Layanan ini bertujuan menjaga keamanan dan ketersediaan data aplikasi serta sistem informasi, sehingga layanan kepada masyarakat tetap berjalan jika terjadi gangguan atau kehilangan data. Melalui layanan ini, pemohon dapat mengajukan permintaan back-up rutin atau sewaktu-waktu, mengajukan pemulihan data (restore), serta memantau proses hingga layanan selesai dilaksanakan. Persyaratan: Surat Permohonan Back-Up/Restore Database dari pimpinan instansi/organisasi (Kepala OPD, Kepala Desa, atau Ketua Organisasi Masyarakat) Informasi teknis database: Nama aplikasi dan nama database Jenis database (misalnya MySQL, MariaDB, atau PostgreSQL) Perkiraan ukuran database Khusus permohonan Back-Up: jadwal dan frekuensi pencadangan yang diinginkan (harian, mingguan, atau bulanan) Khusus permohonan Restore: tanggal/versi back-up yang akan dipulihkan beserta alasan pemulihan Nama penanggung jawab (PIC) aplikasi/database Nomor HP/WhatsApp penanggung jawab E-mail penanggung jawab
Untuk: Instansi Pemerintah
Lihat deskripsi dan persyaratan3 persyaratan
- check_circlePermohonan Backup Database
- check_circlePermohonan Restore Database
- check_circlePermohonan Backup dan Restore Database
Template dapat diunduh
- AdministrasiDigital
Co-Location/Penempatan Server dan Hosting Aplikasi Di Dinas Kominfo
Co-Location/Penempatan Server dan Hosting Aplikasi Layanan ini memfasilitasi penempatan server (co-location) dan hosting aplikasi milik Perangkat Daerah (OPD), Pemerintah Desa, dan Organisasi Masyarakat di infrastruktur Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Ciamis. Layanan ini mendukung aplikasi dan sistem informasi yang berjalan di lingkungan yang stabil, aman, dan mudah diakses oleh masyarakat. Melalui layanan ini, pemohon dapat mengajukan kebutuhan penempatan server atau hosting aplikasi, melengkapi data teknis dan administrasi, serta memantau proses pengajuan hingga layanan aktif. Persyaratan: Surat Permohonan Co-Location/Hosting Aplikasi dari pimpinan instansi/organisasi (Kepala OPD, Kepala Desa, atau Ketua Organisasi Masyarakat) Dokumen legalitas organisasi (khusus Organisasi Masyarakat): Akta Pendirian dan/atau Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Informasi teknis kebutuhan layanan: Co-Location: spesifikasi server (jenis dan ukuran perangkat, kebutuhan daya, jaringan, dan IP) Hosting Aplikasi: nama aplikasi, bahasa pemrograman/teknologi yang digunakan, serta kebutuhan kapasitas (penyimpanan, memori, dan database) Usulan nama domain/subdomain (jika diperlukan) Nama penanggung jawab (PIC) aplikasi/server Nomor HP/WhatsApp penanggung jawab E-mail penanggung jawab
Untuk: Instansi Pemerintah
Lihat deskripsi dan persyaratan3 persyaratan
- check_circlePermohonan Hosting dan Domain
- check_circlePermohonan Hosting
- check_circlePermohonan Pointing IP
Template dapat diunduh
- AdministrasiDigital
Fasilitasi Permohonan Informasi Publik
Fasilitasi Permohonan Informasi Publik Layanan ini memfasilitasi masyarakat dan pemohon lainnya dalam mengajukan permohonan informasi publik kepada Pemerintah Kabupaten Ciamis. Layanan ini dikelola melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Ciamis, yang didukung oleh Dinas Komunikasi dan Informatika, sebagai bentuk keterbukaan informasi publik. Melalui layanan ini, pemohon dapat mengetahui mekanisme pelayanan informasi, mengajukan permintaan informasi publik, dan memperoleh informasi sesuai ketentuan yang berlaku. Tata cara permohonan: Silakan ikuti tata cara permohonan informasi pada tautan berikut: https://share.google/P92skEiI26LMynQid
Untuk: Instansi Pemerintah
Lihat deskripsi dan persyaratan - AdministrasiDigital
Pembuatan Subdomain Web Resmi OPD/Desa dan Organisasi Masyarakat Di Dinas Kominfo
Pembuatan Subdomain Web Resmi OPD/Desa dan Organisasi Masyarakat Layanan ini memfasilitasi pengajuan dan pembuatan subdomain resmi bagi Perangkat Daerah (OPD), Pemerintah Desa, dan Organisasi Masyarakat sebagai identitas digital di bawah Pemerintah Kabupaten Ciamis. Layanan ini mendukung penyediaan website yang resmi, informatif, dan mudah diakses oleh masyarakat. Melalui layanan ini, pemohon dapat mengajukan nama subdomain, melengkapi data administrasi, serta memantau proses pengajuan hingga subdomain aktif. Persyaratan: Surat Permohonan Pembuatan Subdomain dari pimpinan instansi/organisasi (Kepala OPD, Kepala Desa, atau Ketua Organisasi Masyarakat) Dokumen legalitas organisasi (khusus Organisasi Masyarakat): Akta Pendirian dan/atau Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Usulan Nama Subdomain Nama narahubung/calon admin pengelola Nomor HP/WhatsApp narahubung E-mail calon admin pengelola
Untuk: Instansi Pemerintah
Lihat deskripsi dan persyaratan3 persyaratan
- check_circlePermohonan Hosting dan Domain
- check_circlePermohonan Domain
- check_circlePermohonan Penggantian Domain
Template dapat diunduh
- AdministratifDigital
Pendaftaran Domain Desa
Pendaftaran Domain Desa merupakan layanan untuk memfasilitasi pengajuan dan pendaftaran domain resmi desa sebagai identitas digital Pemerintah Desa. Layanan ini mendukung penyediaan website desa yang resmi, informatif, dan mudah diakses oleh masyarakat. Melalui layanan ini, Pemerintah Desa dapat mengajukan nama domain, melengkapi data administrasi, serta memantau proses pendaftaran hingga domain aktif. Persyaratan : 1. Surat Permohonan Domain Desa dari Kepala Desa 2. Salinan/FC KTP Kepala Desa 3. Salinan/FC SK Pelantikan Kepala Desa 4. Usulan Nama Domain 5. E-Mail Calon Admin Pengelola
Untuk: Instansi Pemerintah
Lihat deskripsi dan persyaratan2 persyaratan
- check_circleSurat Permohonan Domain
- check_circleSurat Kuasa
Template dapat diunduh
- AdministrasiDigital
Pendaftaran Tandatangan Elektronik
Pendaftaran Tanda Tangan Elektronik (TTE) Layanan ini memfasilitasi pendaftaran tanda tangan elektronik bagi pejabat/pegawai di lingkungan Perangkat Daerah (OPD) dan Pemerintah Desa di Kabupaten Ciamis. Tanda tangan elektronik digunakan untuk menandatangani dokumen secara digital dengan sertifikat elektronik, sehingga dokumen sah, terjamin keasliannya, dan tidak perlu dicetak. Melalui layanan ini, pemohon dapat mengajukan pendaftaran, melengkapi data administrasi, serta memantau proses pengajuan hingga sertifikat elektronik aktif dan dapat digunakan. Persyaratan: Surat Permohonan Pendaftaran Tanda Tangan Elektronik dari pimpinan OPD/Desa, memuat daftar nama pejabat/pegawai yang diajukan E-mail dinas/resmi instansi yang aktif untuk setiap pemohon Nama lengkap dan jabatan/unit kerja NIK dan NIP (bagi ASN) Nomor HP/WhatsApp yang aktif E-mail dinas/resmi instansi yang aktif
Untuk: Instansi Pemerintah
Lihat deskripsi dan persyaratan1 persyaratan
- check_circlePermohonan Tandatangan Elektronik
Template dapat diunduh
Gulir untuk memuat 1 layanan berikutnya