Pendaftaran Tanda Tangan Elektronik (TTE)
Layanan ini memfasilitasi pendaftaran tanda tangan elektronik bagi pejabat/pegawai di lingkungan Perangkat Daerah (OPD) dan Pemerintah Desa di Kabupaten Ciamis. Tanda tangan elektronik digunakan untuk menandatangani dokumen secara digital dengan sertifikat elektronik, sehingga dokumen sah, terjamin keasliannya, dan tidak perlu dicetak.
Melalui layanan ini, pemohon dapat mengajukan pendaftaran, melengkapi data administrasi, serta memantau proses pengajuan hingga sertifikat elektronik aktif dan dapat digunakan.
Persyaratan:
Surat Permohonan Pendaftaran Tanda Tangan Elektronik dari pimpinan OPD/Desa, memuat daftar nama pejabat/pegawai yang diajukan
E-mail dinas/resmi instansi yang aktif untuk setiap pemohon
Nama lengkap dan jabatan/unit kerja
NIK dan NIP (bagi ASN)
Nomor HP/WhatsApp yang aktif
E-mail dinas/resmi instansi yang aktif