Back-Up dan Restore Database Server
Layanan ini memfasilitasi pencadangan (back-up) dan pemulihan (restore) database server milik Perangkat Daerah (OPD), Pemerintah Desa, dan Organisasi Masyarakat yang berada di infrastruktur Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Ciamis. Layanan ini bertujuan menjaga keamanan dan ketersediaan data aplikasi serta sistem informasi, sehingga layanan kepada masyarakat tetap berjalan jika terjadi gangguan atau kehilangan data.
Melalui layanan ini, pemohon dapat mengajukan permintaan back-up rutin atau sewaktu-waktu, mengajukan pemulihan data (restore), serta memantau proses hingga layanan selesai dilaksanakan.
Persyaratan:
Surat Permohonan Back-Up/Restore Database dari pimpinan instansi/organisasi (Kepala OPD, Kepala Desa, atau Ketua Organisasi Masyarakat)
Informasi teknis database:
Nama aplikasi dan nama database
Jenis database (misalnya MySQL, MariaDB, atau PostgreSQL)
Perkiraan ukuran database
Khusus permohonan Back-Up: jadwal dan frekuensi pencadangan yang diinginkan (harian, mingguan, atau bulanan)
Khusus permohonan Restore: tanggal/versi back-up yang akan dipulihkan beserta alasan pemulihan
Nama penanggung jawab (PIC) aplikasi/database
Nomor HP/WhatsApp penanggung jawab
E-mail penanggung jawab