Ciamis,- Dalam rangka penguatan internal terkait pengolahan data dokumentasi dan informasi dalam mempersiapkan penyelenggaraan pemilu kedepannya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) gandeng Diskominfo Ciamis.
"Ini merupakan langkah dari humas Bawaslu terkait pengelolaan kehumasan, peliputan dan dokumentasi," ujar Ketua Bawaslu, Uce Kurniawan.
Bawaslu Ciamis berusaha untuk membedah metode komunikasi dan informasi melalui pemberitaan kepemiluan. Dikatakan Uce, ada 3 hari rangkaian yang akan dilakukan dalam rangka penguatan internal dalam menghadapi pemilu kedepan.
"Penguatan internal dalam hal dokumentasi dan informasi internal merupakan persiapan dalam menghadapi pemilu di waktu mendatang," ungkapnya.
Ditambahkannya, tujuan dari agenda penguatan internal ini adalah untuk menyesuaikan dengan kondisi dimana di tahun 2020 kami menjadi kabupaten terinformatif di 26 kabupaten/kota di Jawa Barat sehingga kita harus mempersiapkan segala sesuatunya untuk menyeimbangkan terutama dalam hal pengolahan data.
"Meski pemilu daerah di 2024 tapi di tahun 2021 itu sudah mulai melakukan verifikasi data seperti KTP dan KK dalam rangka mempersiapkan pemilu di tahun 2024". imbuh komisioner Bawaslu.
Pentingnya hal tersebut membuat Bawaslu Ciamis berbenah dalam mempersiapkan segala sesuatu terutama dalam rangka diseminasi informasi terkait Pemilu, salah satunya dengan meminta bantuan Diskominfo.
Jajang Miftahudin, koordinator Komisi Hukum Humas Bawaslu mengucapkan terimakasih kepada Kominfo yang telah hadir dalam acara yang diselenggarakan oleh Bawaslu.
"Bawaslu saat ini mulai dirasakan keberadaannya ditengah masyarakat. Terbukti adanya anggapan di masyarakat tingkat desa bahwa adanya peran di masyarakat meski masih kurangnya pemahaman masyarakat tingkat desa bahwa Bawaslu tidak sampai pada pemilihan tingkat desa," ujarnya.
Lebih lanjut ia mengatakan media memiliki peran dalam diseminasi informasi mengenai Tupoksi agar Bawaslu dirasakan ada di tengah masyarakat dan mendapatkan kepercayaan dalam menjalankan Tupoksinya. pungkasnya.
Sementara disampaikan Eka Yudha, Kasi Informasi Publik Diskominfo, pada dasarnya semua media menulis dengan pakem nilai berita yang sama. Lantas, apakah yang membedakan berita satu dengan yang lain?
Menurutnya, "Angle" kata kunci dalam membuat suatu berita. Angle merupakan cara pandang atas suatu peristiwa, jelasnya.
"Angle atau Sudut pandang berita harus didukung oleh data, fakta, dan argumentasi sesuai dengan hasil liputan," ujar Eka.
Angle harus mampu menjernihkan setiap persoalan yang menjadi substansi berita, jelasnya.
"Ambillah angle yang menarik, bukan yang seremonial, kecuali seremonial itu memang benar-benar menarik," pungkasnya.