Ciamis – Dalam rangka penyusunan informasi publik, Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Ciamis sebagai PPID Utama menggelar Rapat Koordinasi dengan PPID Pembantu, Rabu, 23 September 2020 di Aula Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Ciamis.
Rapat yang dimulai pukul 09.30 WIB ini, dipimpin langsung oleh Plt. Kadiskominfo, Sujono, S.Sn, MM, selaku PPID Utama, para sekretaris OPD selaku PPID pembantu, serta unsur lain yang terkait.
Sujono, S.Sn, MM, selaku Plt. menyampaikan terkait pentingnya keterbukaan informasi publik.
“Memenuhi amanat Undang undang Keterbukaan Informasi Publik kami mendorong agar website perangkat daerah untuk lebih informatif dengan memuat informasi yang komponenya sesuai dengan Daftar Informasi Publik yang nanti kita sepakati," ujarnya.
Sementara, Enda Hidayat, Kepala Bidang SKDI, membahas berbagai persoalan terkait daftar informasi apa saja yang akan disampaikan kepada publik sampai pada teknis pelaksanaannya.
Dalam usaha pengelolaan informasi publik ini, Diskominfo dan SKPD Kabupaten Ciamis diharapkan saling bersinergi. Salah satu contoh sinergitas tersebut akan diwujudkan dalam bentuk bantuan Diskominfo dalam membuat evidence kegiatan baik melalui website maupun aplikasi.
Di penghujung acara, dilaksanakan penandatanganan berita acara antara pihak Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Ciamis sebagai PPID Utama dengan PPID Pembantu.