Ciamis, (22/01) Anggota DPRD Kabupaten Ciamis dari komisi C melaksanakan kunjungan kerja ke Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Ciamis, yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi C, H. Trian Slamet, Rabu, 22 Januari 2020.
Kedatangan rombongan diterima langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Drs. H. Dicky Erwin Juliady, M.Si beserta jajarannya.
Agenda kunjungan kerja para wakil rakyat ke Dinas Komunikasi dan Informatika untuk mengetahui sejauh mana Program Kerja yang telah dan akan dilaksanakan sampai dengan tahun 2024.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Drs. H. Dicky Erwin Juliady, M.Si dalam paparannya mengatakan, "bahwa Dinas Kominfo merupakan SKPD yang baru yang dulunya bergabung dengan Dinas Perhubungan," ujarnya.
Dikatakan lebih lanjut, "dalam pelaksanaan tugasnya, Diskominfo bertanggung jawab kepada 3 kementerian, yakni Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kominfo dan Kemenpan RB," tambah Dicky.
Dengan dikeluarkan Peraturan Presiden nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tugas Kominfo sangat vital karena Berdasarkan Perpres tersebut, seluruh penyelenggara negara mulai dari pusat hingga daerah harus menerapkan e-government secara terintegrasi.
Menanggapi pertanyaan dari beberapa anggota DPRD terkait tugas pokok dan fungsi, Dicky Erwin mengatakan, "Diskominfo di dalamnya ada 3 bidang yang mengurus tugas dan fungsi dari kominfo itu sendiri sesuai tupoksinya, diantaranya bidang Persandian dan Telematika, Statistika dan Sarana Komunikasi dan Diseminasi Informasi.
Kepala Bidang Persandian dan Telematika, Hendri ridwansyah, ST., MM. mennambahkan, "tugas yang sedang dilakukan saat ini yakni tentang perlindungan data, perluasan dan pelayanan sarana pra sarana internet di setiap SKPD juga di sekitaran tempat publik, dan juga sampai ke tiap desa," ujarnya.
Hendri menambahkan, " yang mana tujuannya yakni menyesuaikan dengan harapan Presiden RI sendiri yang mana harapannya semoga di era ini kita sudah serba berbasis online, maka pelayanan internet tersebut tentunya sangat vital dan bersangkutan sekali," tambahnya.
Sementara Kabid Statisti, Amin Mabruri, S.STP., MM. menjelaskan tentang program 1 data, dimana tujuannya agar seluruh data yang ada di setiap SKPD itu semuanya tersimpan di Diskominfo.
"Program tersebut sudah terbentuk dalam 1 aplikasi yang sudah disebar kepada setiap SKPD dan format pengisian data nya juga sudah ada di dalamnya, yang mana program tersebut tiada lain untuk mengevaluasi banyaknya data yang hilang / tidak sinkron karena banyaknya server sehingga banyak (data) berbagai versi," Ujarnya.
Enda Hidayat, S.STP, M.Si. Kepala Bidang SKDI menambahkan bahwa program nya yaitu memperluas penyebaran informasi dan menyaring berita hoax kepada masyarakat dengan di antaranya ada program Kelompok Informasi Masyarakat (KIM), karena program-program yang ada ini tentunya sangat sinergis dengan bidang yang lain.
Di akhir kunjunganya, Dicky Erwin berharap semoga dari lahirnya program-program yang sudah tersusun di tahun 2020 sampai tahun 2024 ini kedepannya bisa mempermudah sarana pelayanan di setiap SKPD, masyarakat dan mempermudah pengelolaan data-data penting dari setiap SKPD sehingga kinerja dari setiap SKPD itu sendiri bisa terkontrol, terbentuknya kesinambungan dan transparansi informasi yang efektif dan efisien. pungkasnya. (cucu)