Kabupaten Ciamis,- Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Ciamis laksanakan ikrar bersama dan penandatanganan fakta integritas netralitas ASN dalam menghadapi Pemilu dan Pemilihan Umum 2024 yang berlangsung dalam apel pagi yang dilaksnakan di halaman depan Kantor Diskominfo pada Rabu, 25/10/23.
Diketahui kegiatan ini dilaksanakan bersama seluruh pegawai Diskominfo yang berjumlah sebanyak 56 orang yang tergabung dari ASN dan Non ASN.
Sebagai Pembina apel pagi Kepala Diskominfo Kabupaten Ciamis H. Tino Armyanto, dalam amanatnya menuturkan bahwa pelaksanaan ikrar bersama dan penandatanganan fakta integritas netralitas ASN dalam menghadapi Pemilu dan Pemilihan Umum 2024 ini tidak hanya berlaku bagi ASN saja, akan tetapi juga diberlakukan pada pegawai Non ASN yang bekerja di Lingkup Pemerintah Kabupaten Ciamis khususnya dalam hal ini di Diskominfo Kab. Ciamis, Katanya.
Pelaksanaan pembacaan ikrar tersebut dipimpin oleh Kadis Kominfo H. Tino dan di ikuti oleh seluruh pegawai Diskominfo dengan tegas dan diakhiri dengan penandatanganan fakta integritas netralitas ASN dalam menghadapi Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024.
Selepas pelaksanaan apel, sebagai rutinitas yang sudah biasa dilakukan seluruh pegawai Diskominfo melakukan musyafahah sebelum melakukan aktifitas pekerjaan.