Profil Dinas Komunikasi & Informatika
Kepala Dinas

Tugas :
Melaksanakan sebagian urusan Pemerintahan Daerah meliputi urusan wajib bidang komunikasi dan informatika sesuai asas otonomi dan tugas pembantuan.
Fungsi :
-
Melaksanakan sebagian urusan Pemerintahan Daerah meliputi urusan wajib bidang komunikasi dan informatika sesuai asas otonomi dan tugas pembantuan.
-